Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Antara Gadai dan Hipotek

Perbedaan Antara Gadai dan Hipotek

Tagihan berarti aset diberikan sebagai jaminan, terhadap hutang. Nilai keamanan yang ditawarkan sebagai agunan setara atau lebih besar dari jumlah pinjaman. Bisa berupa gadai, hipotek, hipotek, gadai, dan penugasan.

Tagihan dibuat atas aset berdasarkan sifat keamanan. Dalam konteks ini, gadai dan hipotek cukup umum disandingkan karena dalam kedua kasus tersebut, barang bergerak diberikan sebagai jaminan. Namun, keduanya berbeda dalam arti bahwa gadai adalah sejenis jaminan, di mana barang-barang diserahkan, dengan tujuan memberikan jaminan untuk pelepasan suatu kewajiban.

Di sisi lain, hipotek berarti biaya yang dibuat atas barang, pabrik dan mesin oleh peminjam, tanpa benar-benar mentransfer properti atau kepemilikan kepada kreditur.

Alasan perbedaan mereka adalah bahwa dalam gadai kepemilikan aset beralih ke pemberi pinjaman dengan pemindahan aset, Sebaliknya, tidak ada transfer kepemilikan dalam kasus hipotek. Baca artikel ini sekali, untuk mengetahui perbedaan antara gadai (ikrar) dan hipotek.

Tabel Perbandingan

Dasar Perbandingan
Gadai
Hipotek
Pengertian
Jaminan barang-barang sebagai jaminan terhadap utang untuk pelaksanaan kewajiban atau pembayaran di atasnya, dikenal sebagai gadai.
Hipotek adalah penjaminan barang, terhadap hutang tanpa menyerahkannya kepada pemberi pinjaman.
Dokumen legal
Akta Gadai
Perjanjian Hipotek
Kepemilikan properti
Tetap dengan kreditur
Tetap dengan debitur
Para Pihak
Penggadai (Pawnor) dan Tukang Gadai (Pawnee)
Peminjam dan Pemberi Pinjaman
Hak pemberi pinjaman dalam keadaan luar biasa
Untuk menjual barang-barang miliknya untuk menyesuaikan hutang.
Untuk mengambil kepemilikan aset terlebih dahulu, kemudian keluar untuk memulihkan hutang.

Definisi Gadai

Semacam jaminan di mana barang disimpan dengan pemberi pinjaman sebagai jaminan untuk pembayaran hutang atau pemenuhan kontrak. Ada dua pihak yang terlibat dalam akad gadai, yaitu penggadai, yang menggadaikan barang dan penerima gadai, yang memberikan pinjaman dengan jaminan.

Hak kepemilikan barang tetap pada Penggadai, tetapi kepemilikan barang berpindah ke Penerima Gadai. Penyetoran barang kepada pemberi pinjaman adalah prasyarat untuk gadai. Bisa ada kepemilikan barang secara aktual atau konstruktif. Adalah kewajiban Penerima Gadai, untuk tidak menyalahgunakan barang-barang milik Penggadai dan menjaga dengan sewajarnya barang-barang yang digadaikan.

Dalam hal kegagalan pembayaran oleh peminjam, pemberi pinjaman memiliki hak untuk menjual aset yang dipegang sebagai jaminan untuk memulihkan jumlah hutang.

Definisi Hipotek

Hipotek mengacu pada pengaturan keuangan di mana peminjam meminjam uang dengan melawan keamanan barang. Di sini barang berarti barang bergerak. Dalam bahasa bisnis, hipotek didefinisikan sebagai biaya yang dibuat atas aset (biasanya persediaan, debitur, dll.) untuk pembayaran utang pemasok, kreditur, dan pihak lain.

Dalam pengaturan ini, aset tidak diserahkan kepada pemberi pinjaman tetapi disimpan oleh peminjam sampai dia gagal membayar hutang. Jadi kepemilikan aset hanya milik debitur. Ada dua pihak dalam hipotek, di mana hipotekator adalah peminjam sedangkan hipotekator adalah pemberi pinjaman. Hak kedua belah pihak tergantung pada kesepakatan yang ditandatangani di antara mereka.

Jika hipotekator gagal untuk membayar jumlah, maka pertama-tama, hipotekator harus mengambil kepemilikan barang yang dihipotesiskan. Setelah itu, dia bisa menjualnya untuk menyesuaikan jumlah pinjamannya.

Perbedaan Utama Antara Gadai dan Hipotek

Perbedaan signifikan antara gadai (ikrar) dan hipotek ditentukan di bawah ini:

1. Gadai didefinisikan sebagai suatu bentuk jaminan di mana barang-barang disimpan sebagai jaminan untuk pembayaran hutang atau pelaksanaan suatu kewajiban. Hipotek sedikit berbeda dengan gadai, di mana barang jaminan tidak diserahkan kepada pemberi pinjaman.
2. Dalam gadai, penguasaan barang itu dialihkan, tetapi dalam hal hipotek, penguasaan itu hanya ada pada debitur.
3. Para pihak dalam akad gadai adalah penggadai (borrower) dan tukang gadai (lender) sedangkan dalam hipotek para pihak adalah hypothecator (peminjam) dan hypothecatee (pemberi pinjaman).
4. Dalam gadai, ketika peminjam gagal membayar, pemberi pinjaman dapat menggunakan haknya untuk menjual aset untuk memulihkan jumlah utang. Sebaliknya, dalam hipotetik, pemberi pinjaman tidak memiliki barang sehingga ia dapat mengajukan gugatan untuk merealisasikan iurannya untuk mengambil kepemilikan terlebih dahulu dan kemudian membuangnya.

Contoh

Salah satu contoh paling sederhana dari gadai dan hipotek adalah:
Gadai – Banyak orang mengambil pinjaman dari rentenir dengan menjaminkan perhiasan emas mereka, melawan hutang. Hipotek – Banyak orang mengambil pinjaman dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli mobil di mana hutang dan mobil (subyek kontrak antara pemberi pinjaman dan peminjam) keduanya tetap pada peminjam saja.

Kesimpulan

Persamaan dari kedua istilah tersebut adalah bahwa benda itu adalah barang bergerak. Demikian pula dua cara yang digunakan dalam meminjam dana dari bank atau lembaga keuangan. Jaminan agunan bertindak sebagai jaminan kepada pemberi pinjaman bahwa peminjam akan membayar kembali hutangnya atau, jika peminjam gagal membayar iuran yang belum dibayar, pemberi pinjaman dapat kehilangan barang dan membuangnya. 

You may like these posts: