Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Antara Margin dan Markup

Perbedaan Antara Margin dan Markup

Karena setiap koin memiliki dua sisi, margin dan markup juga merupakan dua istilah akuntansi yang mengacu pada dua cara memandang keuntungan bisnis.

Jika keuntungan dinyatakan sebagai persentase penjualan, maka hal ini disebut margin keuntungan. Sebaliknya, bila keuntungan dinyatakan sebagai persentase biaya, hal itu disebut markup.

Sedangkan markup tidak lain hanyalah suatu jumlah dimana harga pokok produk dinaikkan oleh penjual untuk menutupi biaya dan keuntungan serta mencapai harga jualnya. Di sisi lain, margin hanyalah persentase harga jual, yaitu keuntungan.

Yaitu selisih antara harga jual dan harga pokok produk. Istilah margin dan markup sangat umum disandingkan oleh banyak mahasiswa akuntansi, namun keduanya bukanlah satu hal yang sama.

Tabel Perbandingan

Dasar Perbandingan
Margin
Markup
Pengertian Margin adalah margin keuntungan, yang mengukur profitabilitas perusahaan, yaitu proporsi pendapatan yang tersisa dalam bisnis, setelah membayar biaya produksi dari pendapatan. Markup mengacu pada nilai yang ditambahkan oleh penjual pada harga pokok, untuk menutupi biaya dan keuntungan yang tidak disengaja, untuk mencapai harga jualnya.
Apa itu? Persentase harga jual. Pengganda biaya
Fungsi dari Penjualan Biaya
Perspektif Penjual Pembeli
Rumus (Harga - Biaya) / Harga (Harga - Biaya) / Biaya
Hubungan Margin = 1 – (1 / markup) Markup = 1 / (1 – margin kotor)

Definisi Margin

Margin menyiratkan rasio keuntungan terhadap harga jual. Merupakan selisih antara biaya produksi/pembelian suatu produk atau jasa dengan harga jualnya.

Ini adalah margin laba kotor untuk transaksi tertentu, yaitu laba yang diperoleh dari suatu produk atau layanan, yang dinyatakan dalam persentase dari harga jual barang tersebut.

Secara umum, margin kotor digunakan ketika harga pokok dan harga jual produk atau layanan diketahui, namun Anda ingin mengetahui gambaran keuntungan yang Anda peroleh dari transaksi tertentu. Ini dapat dihitung sebagai:

Margin = (Harga Jual − Biaya) / Harga Jual

Definisi Markup

Markup mengacu pada jumlah yang ditambahkan ke harga biaya suatu produk atau layanan untuk menutupi biaya dan keuntungan. Ini adalah selisih antara harga pokok dan harga jual. Ini adalah persentase harga pokok yang Anda tambahkan untuk mencapai harga jual barang tersebut.

Jumlah yang ditambahkan ke total biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen untuk menutupi biaya overhead seperti tenaga kerja, material, pajak, bunga, dll. dan keuntungan, disebut markup. Ini dapat dihitung sebagai:

Biaya X (1+Markup) = Harga Jual
Atau Markup = (Harga Jual / Biaya) − 1
Atau Markup = (Harga Jual − Biaya) / Biaya

Perbedaan Utama Antara Margin dan Markup

Poin-poin berikut ini penting sehubungan dengan perbedaan antara margin dan markup:

  1. Metrik keuangan yang mengukur profitabilitas perusahaan, yaitu proporsi pendapatan yang tersisa dalam bisnis, setelah membayar biaya produksi dari pendapatan disebut margin. Nilai yang ditambahkan oleh penjual pada harga pokok, untuk menutupi biaya dan keuntungan yang tidak disengaja, untuk mencapai harga jualnya, disebut Markup.
  2. Margin adalah persentase harga jual, sedangkan markup adalah pengganda biaya.
  3. Margin dapat dihitung dengan mengambil harga jual sebagai dasarnya. Di sisi lain, harga pokok dianggap sebagai dasar penghitungan markup.
  4. Margin adalah perspektif penjual dalam melihat keuntungan, sedangkan markup adalah perspektif pembeli.
  5. Margin adalah selisih antara harga jual dan harga pokok dibagi harga jual. Sebaliknya Markup adalah selisih antara harga jual dan harga pokok dibagi dengan harga pokok.

Kesimpulan

Jadi, dengan artikel di atas sudah dapat dipahami dengan baik, bahwa margin dan markup adalah dua pandangan keuntungan yang berbeda. 'Markup sebagaimana dihitung berdasarkan harga pokok, persentasenya selalu lebih besar daripada persentase margin'.

Anda dapat memahami pernyataan yang diberikan dengan sebuah contoh, Misalkan Anda membeli produk seharga Rp. 400 (harga biaya) dan menjualnya seharga Rp. 500 (harga jual),

Jadi, Margin = (500-400) / 500 = 20%
Markup = (500-400) / 400 = 25% 

You may like these posts: