Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Antara Mediasi dan Arbitrase

Perbedaan Antara Mediasi dan Arbitrase

Perbedaan mediasi dan arbitrase terletak pada sifat putusan yang diambil oleh para ahli. Meskipun keputusan yang diambil oleh arbiter mengikat para pihak, mediator tidak mengambil keputusan tetapi membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan.

Terjadinya perselisihan sangat sering terjadi dalam segala bidang tidak hanya dalam bidang bisnis, apalagi jika persoalannya berkaitan dengan suatu pendapat, jarang terjadi kesepakatan para pihak.

Ada berbagai alternatif penyelesaian sengketa, seperti konsiliasi, mediasi, arbitrase, ajudikasi, perundingan bersama dan sebagainya. Dari ketiga hal tersebut, mediasi dan arbitrase merupakan dua proses yang digunakan sebagai pengganti proses litigasi, untuk menyelesaikan konflik antar para pihak.

Tabel Perbandingan

Dasar Perbandingan
Mediasi
Arbitrase
Pengertian Mediasi mengacu pada proses penyelesaian perselisihan di mana pihak ketiga yang independen membantu pihak-pihak yang terlibat dalam mencapai solusi yang dapat disetujui semua orang. Arbitrase merupakan pengganti persidangan umum, tanpa perlu melalui pengadilan, dimana pihak ketiga yang independen menganalisis keseluruhan situasi dan membuat keputusan yang mengikat para pihak.
Sifat Kolaboratif Adversarial
Proses Tidak resmi Resmi
Peran ahli Fasilitator Hakim
Jumlah ahli Satu Satu atau lebih
Komunikasi pribadi Pertemuan antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan penasihat hukum berlangsung secara bersama-sama dan tersendiri. Hanya sidang pembuktian, tidak ada pertemuan pribadi dengan arbiter.
Kontrol atas hasil Para Pihak Arbiter
Dasar hasil Kebutuhan, hak dan kepentingan para pihak Fakta dan bukti
Hasil Mungkin tercapai atau tidak. Pasti tercapai.
Keputusan Mediator tidak mengambil keputusan apa pun, namun melakukan penyelesaian hanya dengan persetujuan para pihak. Keputusan arbiter bersifat final dan mengikat para pihak.
Kesimpulan Ketika kesepakatan tercapai atau para pihak menemui jalan buntu. Saat keputusan dijatuhkan.

Pengertian Mediasi

Mediasi digambarkan sebagai suatu metode penyelesaian sengketa, dimana para pihak tidak perlu pergi ke pengadilan, untuk mencapai penyelesaian, melainkan dilakukan pertemuan informal dimana pihak ketiga yang netral, yaitu mediator, membantu mereka untuk sampai pada keputusan yang diterima oleh kedua belah pihak. para pihak.

Setiap peserta dikatakan berperan aktif dalam sidang. Selain itu, prosesnya bersifat rahasia, dimana rincian diskusi tidak diungkapkan kepada orang lain, di luar sidang.

Mediator bersifat independen, tidak memberikan penilaian atau bimbingan apa pun, tetapi membangun konsensus antara pihak-pihak yang berkepentingan, melalui teknik komunikasi dan negosiasi. Ia berperan sebagai fasilitator, dengan mendorong interaksi antar pihak.

Proses ini bertujuan untuk mencapai keputusan yang dapat disetujui oleh kedua belah pihak. Dalam hal mediasi tidak menghasilkan kesepakatan; maka para pihak dapat menggunakan arbitrase atau litigasi.

Pengertian Arbitrase

Arbitrase mengandung arti suatu prosedur di mana pihak ketiga yang independen mempelajari sengketa secara rinci, mendengarkan para pihak yang terlibat, memperoleh informasi yang relevan dan kemudian mengambil keputusan yang dianggap final dan mengikat para pihak.

Merupakan pertemuan formal, yang bermula dari tuntutan dan pada akhirnya sengketa diserahkan kepada satu atau majelis arbiter, yang mengambil keputusan setelah mempertimbangkan semua fakta dan bukti-bukti yang berkaitan dengan sengketa tersebut.

Prosesnya mirip seperti proses di ruang sidang; ini adalah persidangan pribadi di mana perselisihan diselesaikan di luar pengadilan. Para pihak memberikan kesaksian, pihak ketiga mencari bukti dan menjatuhkan keputusan yang mengikat kedua belah pihak dan mempunyai kekuatan hukum.

Perbedaan Utama Antara Mediasi dan Arbitrase

Perbedaan antara mediasi dan arbitrase dapat digambarkan dengan jelas berdasarkan alasan berikut:

  1. Proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang independen membantu pihak-pihak yang terlibat dalam mencapai keputusan yang dapat disetujui semua orang, dikenal sebagai mediasi. Arbitrase adalah persidangan pribadi, di mana pihak ketiga yang rasional menganalisis perselisihan, mendengarkan pihak-pihak yang terlibat, mengumpulkan fakta, dan mengambil keputusan.
  2. Mediasi bersifat kolaboratif, yaitu dua pihak bekerja sama untuk mencapai suatu keputusan. Arbitrase bersifat permusuhan.
  3. Proses mediasi bersifat informal sedangkan Arbitrase merupakan proses formal yang mirip dengan proses di ruang sidang.
  4. Dalam mediasi, pihak ketiga berperan sebagai fasilitator, sehingga memudahkan perundingan. Sebaliknya, arbiter berperan sebagai hakim yang mengambil keputusan.
  5. Hanya boleh ada satu mediator, dalam mediasi. Sebaliknya, beberapa arbiter atau panel arbiter dapat hadir dalam arbitrase.
  6. Dalam mediasi, selain pertemuan gabungan, mediator mendengarkan kedua belah pihak dalam pertemuan tertutup. Di sisi lain, dalam arbitrase, arbiter tetap netral dan tidak ada komunikasi pribadi yang terjadi. Dengan demikian putusan didasarkan pada pemeriksaan pembuktian.
  7. Para pihak yang berkepentingan, mempunyai kendali penuh terhadap proses mediasi dan hasilnya. Berbeda dengan arbitrase, di mana arbiter mempunyai kendali penuh atas proses dan hasilnya.
  8. Hasil mediasi bergantung pada kebutuhan, hak dan kepentingan para pihak, sedangkan keputusan arbitrase bergantung pada fakta dan bukti yang diajukan di hadapan arbiter.
  9. Mediasi mungkin atau mungkin tidak menghasilkan solusi, namun arbitrase pasti menemukan solusi untuk masalah tersebut.
  10. Mediator tidak mengambil keputusan apa pun, melainkan melakukan penyelesaian hanya dengan persetujuan para pihak. Berbeda dengan arbitrase, keputusan yang diambil oleh arbiter bersifat final dan mengikat para pihak.
  11. Proses mediasi berakhir ketika kesepakatan tercapai atau para pihak menemui jalan buntu. Arbitrase selesai pada saat keputusan dijatuhkan.

Kesimpulan

Kedua proses tersebut dapat bersifat sukarela atau wajib; dimana pihak ketiga tidak perlu dilatih. Memilih di antara kedua alternatif tersebut merupakan tugas yang sangat membingungkan dan membosankan karena keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Mediasi menjamin kerahasiaan tetapi tidak menjamin tercapainya hasil. Sebaliknya, arbitrase memberikan hasil yang terjamin, namun kerahasiaan permasalahannya dipertaruhkan dan pada saat yang sama biaya arbitrase lebih besar daripada mediasi.

Jadi, sebelum memilih salah satu dari dua proses tersebut, kenali dulu kebutuhan Anda, kesesuaiannya, dan nilai keputusannya. Hanya dengan begitu Anda akan membuat pilihan proses perselisihan yang tepat. 

You may like these posts: