Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Antara Pengurangan dan Pengecualian

Perbedaan Antara Pengurangan dan Pengecualian

Pajak Penghasilan merupakan kewajiban wajib yang dipungut kepada setiap warga negara, berdasarkan kemampuan membayar, umur, dan jenis kelaminnya.

Untuk memberikan keringanan kepada penilai dari pembayaran pajak, undang-undang perpajakan memiliki ketentuan tertentu untuk pengurangan dan pembebasan, yang mengurangi kewajiban pajak secara keseluruhan.

Dalam pengurangan, jumlah itu pertama-tama dimasukkan ke dalam pendapatan wajib pajak dan kemudian pengurangan diperbolehkan menurut aturan, yaitu secara penuh atau sebagian atau ketika kondisi-kondisi tertentu dipenuhi. Pengecualian, di sisi lain, adalah pendapatan yang tidak dikenakan pajak.

Meskipun pemotongan adalah bagian dari Pendapatan Bruto (GTI; Gross Total Income), tetapi setiap orang dapat memanfaatkan manfaatnya berdasarkan aplikasi. Sebaliknya, pengecualian tersebut bukan merupakan bagian dari GTI. Artikel yang disediakan di bawah ini menjelaskan perbedaan substansial antara pengurangan dan pengecualian.

Tabel Perbandingan

Dasar Perbandingan
Pengurangan
Pengecualian
Pengertian
Pengurangan berarti pengurangan yaitu suatu jumlah yang memenuhi syarat untuk mengurangi penghasilan kena pajak.
Pengecualian berarti pengecualian, yaitu jika penghasilan tertentu dibebaskan dari pajak maka tidak akan berkontribusi pada total pendapatan seseorang.
Apa itu?
Konsesi
Relaksasi
Konsep
Jumlah pengurangan pertama-tama dimasukkan ke dalam pendapatan kotor dan kemudian dikurangkan darinya untuk sampai pada pendapatan bersih.
Penghasilan yang dibebaskan tersebut tidak dianggap sebagai bagian dari total penghasilan, seluruhnya merupakan pengecualian bagi Wajib Pajak.
Penghasilan adalah
Pengurangan pajak
Bebas pajak
Objektif
Untuk mempromosikan tabungan dan investasi masyarakat umum.
Untuk meningkatkan bagian tertentu di mana pajak dibebaskan.
Diizinkan untuk
Orang tertentu
Semua orang
Bersyarat
Ya
Tidak

Definisi Pengurangan

Pengurangan berarti jumlah yang akan dikurangi dari jumlah bruto. Sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan, pengurangan adalah pembayaran atau investasi yang dilakukan oleh penilai yang melaluinya jumlah atau persentase tertentu dikurangi dari total pendapatan kotor mereka untuk sampai pada total pendapatan kena pajak.

Jika GTI nihil, maka tidak ada pemotongan yang diperbolehkan, atau jumlah pemotongan tidak boleh melebihi GTI yaitu pemotongan hanya diperbolehkan sejauh pendapatan kotor total.

Ini diperbolehkan kepada wajib pajak hanya jika ia mengklaim pengurangan untuk investasi yang telah dibuatnya dalam instrumen tertentu. Dengan cara ini, pendapatan seperti itu merupakan bagian dari total pendapatan kotor wajib pajak dan kemudian pemotongan diperbolehkan untuk mencapai total pendapatan. Pengurangan dibagi menjadi tiga kategori:

  • Pengurangan atas pembayaran tertentu: Contoh: Pembayaran premi asuransi jiwa, pembayaran premi asuransi kesehatan, sumbangan kepada lembaga amal, dll.
  • Pengurangan mengenai pendapatan tertentu: Pendapatan spesifik dari koperasi, Royalti atas paten, dll.
  • Potongan lainnya

Definisi Pengecualian

Pengecualian berasal dari kata exempt yang berarti suatu jumlah yang tidak dapat dikenakan terhadap sesuatu. Dalam pajak penghasilan, pengecualian mengacu pada penghasilan yang tidak diperhitungkan saat menghitung total penghasilan. Dengan demikian, sumber penghasilan tersebut dikecualikan dari penghasilan kena pajak atau tidak dikenakan pajak.

Dalam daftar pendapatan yang dikecualikan, pendapatan tertentu sepenuhnya dibebaskan dari pajak seperti pendapatan pertanian. Tetapi penghasilan tertentu sebagian dikecualikan dari pajak, di mana pengecualian diberikan sampai batas yang ditentukan. Bagian yang melebihi dari penghasilan yang dikecualikan sebagian akan dikenakan pajak dan dipertimbangkan saat menghitung total penghasilan bruto.

Perbedaan Utama Antara Pengurangan dan Pengecualian

Pengurangan dan pengecualian perbedaan utama ditunjukkan di bawah ini:

1. Pengurangan berarti pengurangan yaitu suatu jumlah yang memenuhi syarat untuk mengurangi penghasilan kena pajak. Pengecualian berarti pengecualian, yaitu jika penghasilan tertentu dibebaskan dari pajak maka tidak akan berkontribusi pada total pendapatan seseorang.
2. Pengurangan adalah konsesi, tetapi Pengecualian adalah relaksasi.
3. Pengurangan berlaku untuk penghasilan yang dapat dikurangkan dari pajak, sedangkan hanya penghasilan bebas pajak yang memenuhi syarat untuk pembebasan pajak.
4. Pengurangan diperbolehkan untuk orang-orang tertentu yang memenuhi syarat kriteria tertentu. Di sisi lain, pengecualian diperbolehkan untuk semua orang.
5. Pengurangan itu bersyarat, yaitu hanya diperbolehkan bagi mereka yang memenuhi kriteria kelayakan. Sebaliknya, pengecualian tidak bersyarat.
6. Tujuan pemberian potongan adalah untuk mendorong tabungan dan investasi pada instrumen tertentu sedangkan pengecualian untuk membantu golongan masyarakat yang lebih lemah.
7. Pengurangan pertama kali ditambahkan ke GTI dan kemudian dipotong darinya. Tidak seperti, Pengecualian tidak merupakan bagian dari total pendapatan.

Kesimpulan

Pengurangan terutama digunakan oleh pemerintah untuk mempromosikan tabungan untuk meningkatkan investasi di bidang-bidang tertentu, di mana pendapatan penilai berkurang sejauh itu. Demikian juga, pengecualian digunakan untuk membantu bagian masyarakat yang lebih lemah untuk tumbuh dan sejahtera. Dengan memberikan pengecualian, pemerintah berusaha memberikan kesempatan yang sama untuk menggenjot segmen tersebut. 

You may like these posts: