Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Antara Arbitrase dan Konsiliasi

Perbedaan Antara Arbitrase dan Konsiliasi

Perbedaan utama antara arbitrase dan konsiliasi adalah bahwa arbitrase adalah proses di mana para pihak memilih orang independen, yang akan mengambil keputusan mengenai kasus tersebut. Sebaliknya, konsiliasi berupaya membuat para pihak mencapai kesepakatan, mengenai permasalahan yang sedang dihadapi.

Perselisihan Hubungan Industrial selalu merugikan seluruh pemangku kepentingan – karyawan, masyarakat, manajemen, pemerintah, dll. yang mengakibatkan hilangnya pendapatan, produksi, keuntungan dan masih banyak lagi.

Namun, pekerjalah yang paling terkena dampak dari perselisihan industrial ini, karena dampaknya adalah penutupan perusahaan (lock out) yang dapat mengakibatkan hilangnya upah dan bahkan pekerjaan.

Industri adalah tulang punggung perekonomian, dan jika perselisihan ini terus berlanjut, perekonomian secara keseluruhan bisa runtuh. Jadi, penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus dilakukan sesegera mungkin.

Arbitrase dan Konsiliasi adalah dua metode penyelesaian perselisihan industrial di luar pengadilan. Jadi, simak artikelnya untuk memahami perbedaan antara arbitrase dan konsiliasi.

Tabel Perbandingan

Dasar Perbandingan
Arbitrase
Konsiliasi
Pengertian Arbitrase merupakan suatu proses penyelesaian sengketa yang mana pihak ketiga yang netral ditunjuk untuk mempelajari sengketa tersebut dan mendengarkan kedua belah pihak hingga sampai pada suatu keputusan yang mengikat kedua belah pihak. Konsiliasi adalah suatu metode penyelesaian perselisihan, dimana orang yang independen membantu para pihak untuk mencapai penyelesaian melalui perundingan.
Pelaksanaan Seorang arbiter mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan keputusannya. Seorang konsiliator tidak mempunyai kekuasaan untuk menegakkan keputusannya.
Perjanjian Sebelumnya Diperlukan Tidak dibutuhkan
Tersedia untuk Perselisihan yang ada dan yang akan datang. Perselisihan yang ada.
Proses hukum Ya Tidak

Pengertian Arbitrase

Arbitrase adalah cara yang ampuh untuk menyelesaikan perselisihan antara organisasi dan karyawannya. Ini adalah proses di mana pihak ketiga yang independen menganalisis situasi tawar-menawar, mendengarkan kedua belah pihak dan mengumpulkan data yang diperlukan serta membuat rekomendasi yang mengikat pihak-pihak terkait.

Arbitrase terbukti berhasil menyelesaikan perselisihan antara buruh dan manajemen. Para pihak sendiri yang mengadakan arbitrase dan keputusan dapat diterima oleh mereka. Keputusan yang diambil oleh arbiter disertai dengan pendapat tertulis yang memberikan alasan-alasan yang mendukung keputusan tersebut.

Selain itu, prosedurnya relatif lebih cepat dibandingkan pengadilan dan tribunal. Namun prosesnya agak mahal, dan jika terjadi kesalahan dalam pemilihan arbiter, maka putusannya menjadi sewenang-wenang.

Pengertian Konsiliasi

Proses dimana perwakilan pemberi kerja dan pekerja dipertemukan di hadapan pihak ketiga untuk membujuk mereka agar mengambil keputusan berdasarkan kesepakatan di antara mereka.

Pihak mana pun dapat meminta pihak lain untuk menunjuk petugas konsiliasi. Petugas konsiliasi atau konsiliator dapat berupa orang perseorangan atau sekelompok orang. Tidak akan ada konsiliasi jika salah satu dari kedua pihak menolak tawaran untuk berdamai.

Tugas utama konsiliator adalah memediasi dan mengadvokasi penyelesaian perselisihan industrial. Selanjutnya, ia juga bertanggung jawab untuk mengadakan proses perdamaian, menyelidiki perselisihan, mengirimkan laporan penyelesaian kepada Pemerintah Yang Sesuai.

Perbedaan Utama Antara Arbitrase dan Konsiliasi

Perbedaan antara arbitrase dan konsiliasi dapat ditarik dengan jelas berdasarkan alasan berikut:

  1. Arbitrase mengacu pada suatu cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dimana pihak manajemen dan pekerja menyampaikan posisinya masing-masing kepada pihak ketiga yang netral, yang mengambil keputusan dan membebankannya. Konsiliasi adalah suatu metode penyelesaian perselisihan, dimana orang independen, yang bertemu para pihak secara bersama-sama dan membantu mereka mencapai penyelesaian yang dinegosiasikan atau menyelesaikan perbedaan mereka.
  2. Keputusan yang diambil oleh arbiter dapat diterima oleh para pihak yang berkepentingan. Sebaliknya, konsiliator tidak mempunyai hak untuk melaksanakan keputusannya.
  3. Arbitrase memerlukan kesepakatan terlebih dahulu antara para pihak yang dikenal dengan perjanjian arbitrase, yang harus dibuat secara tertulis. Sebaliknya, proses konsiliasi tidak memerlukan persetujuan sebelumnya.
  4. Arbitrase tersedia untuk perselisihan yang ada saat ini dan yang akan datang, sedangkan konsiliasi hanya dapat diterapkan untuk perselisihan yang sudah ada.
  5. Arbitrase seperti persidangan di ruang sidang, yang menggunakan saksi, bukti, pemeriksaan silang, transkrip, dan penasihat hukum. Sebaliknya, Konsiliasi merupakan cara informal untuk menyelesaikan perselisihan antara manajemen dan buruh.

Kesimpulan

Perselisihan hubungan industrial tidak lain hanyalah perbedaan dan konflik antara pengusaha dan pekerja dalam organisasi.

Hal ini dapat timbul karena praktik perburuhan yang tidak adil, tuntutan upah, campur tangan politik, undang-undang ketenagakerjaan dan sebagainya.

Metode-metode yang dibahas di atas adalah penyelesaian sengketa alternatif, yang dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan damai, di luar pengadilan. Anda dapat memilih salah satu dari dua metode ini, sesuai pilihan dan kebutuhan Anda. 

You may like these posts: